Kumpulan Berita
Tangis dua anak bos rental mobil, Ilyas Abdurahman yang menjadi korban penembakan oknum TNI AL di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, pecah di ruang sidang.
Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 memvonis Kelasi Kepala, Bambang Apri Atmojo dengan hukuman seumur hidup penjara dalam kasus penembakan bos rental mobil.
Pengadilan Militer II-08 menggelar sidang pembacaan putusan terhadap tiga terdakwa kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak
Melalui penasehat hukumnya, terdakwa meminta agar dibebaskan dari penahanan.
Sebelum pembacaan tuntutan, ketiga terdakwa diminta untuk melemaskan badan.
Agam juga menceritakan peristiwa penembakan yang dialami ayahnya itu dengan menahan tangis.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menerima tujuh permohonan perlindungan dari para saksi, korban dan Pelapor dalam perkara penembakan pengusaha rental mobil di Tangerang. Keputusan Perlindungan LPSK berupa perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural dan fasilitasi restitusi.
Beragam pendapat pun disampaikan masyarakat, mengingat kasus penembakan tersebut turut menyeret tiga oknum anggota TNI, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (kepala Kelasi) BA.