Kumpulan Berita
Menurut Kementerian Kesehatan RI, penghapusan kelas BPJS Kesehatan dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Indonesia.
Gejala yang dialami pasien sudah tidak ada atau terkendali.
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, kabar pasien BPJS Kesehatan dirawat inap cuma 3 hari sama sekali tidak benar.
Pemerintan akan menghapus BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 secara bertahap.
Pemerintah bakal menghapus BPJS Kesehatan kelas 1,2, dan 3.
Alasan BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 dihapus.
BPJS Kesehatan menghapus kelas 1,2 dan 3.
BPJS Kesehatan telah melakukan uji coba penghapusan kelas 1, 2 dan 3 rawat di empat Rumah Sakit (RS)