Kumpulan Berita
Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan akan dihapus. Ini kriteria peserta hingga syaratnya
Peserta harus mengetahui besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 yang berlaku Oktober 2025.
Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan bakal dihapus. Anggaran sekira Rp20 triliun sudah disiapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti untuk membahas laporan pendahuluan anggaran tahun depan serta mendesak perbaikan mendasar dalam operasional dan teknologi.
Rencana pemerintah melakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai lebih dari Rp10 triliun mendapat perhatian dari DPR RI.
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang selama ini menjadi kendala akses layanan BPJS Kesehatan. Langkah ini dinilai sejalan dengan mandat negara untuk memastikan jaminan kesehatan sebagai hak dasar seluruh rakyat Indonesia, khususnya kelompok rentan.
Mulai 2025, peserta JKN-KIS wajib skrining kesehatan. Ikuti panduan lengkap cara daftar via web BPJS Kesehatan, aplikasi JKN, atau WhatsApp PANDAWA. Deteksi dini risiko penyakit kronis untuk hidup lebih sehat!
Fenomena kelas menengah kembali memakai BPJS Kesehatan menjadi sinyal melemahnya ekonomi di kalangan kelas menengah