Kumpulan Berita
Pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta akan dimulai akhir 2025.
Penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dimulai akhir 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan bahwa pemerintah akan segera melakukan pemutihan utang atau tunggakan tagihan BPJS Kesehatan bagi masyarakat golongan tertentu. Targetnya, kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada akhir tahun 2025.
Pemerintah akan menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. Penghapusan tunggakan iuran ini BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi kriteria.
Iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 yang berlaku hingga akhir tahun 2025.
Ini syarat dan kategori peserta yang dapat pemutihan iuran tunggakan BPJS Kesehatan.
Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan akan dihapus. Ini kriteria peserta hingga syaratnya
Peserta harus mengetahui besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 yang berlaku Oktober 2025.