Kumpulan Berita
Rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru setelah kelas 1, 2 dan 3 dihapus akan diulas dalam artikel ini.
Fakta seputar BPJS Kesehatan kelas standar, mulai dari nominal iuran hingga penerapannya.
Menkes Budi sebut penghapusan pelayanan ruang rawat inap kelas 1, 2 dan 3 BPJS memang sudah direncanakan.
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan setelah resign secara online.
Mantan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ghazali Situmorang mengatakan formula iuran BPJS kesehatan ditentukan sesuai gaji peserta masih angan-angan.
Ketua Komisi Kebijakan Umum, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Iene Muliati mengatakan, bahwa tidak akan ada lagi masyarakat yang memiliki ruang rawat inap sesuai kelas BPJS Kesehatan yang dimilikinya.
BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama dengan BPD Sumatera Utara, BPD Kalimantan Selatan, dan BPD Papua.
BPJS gelar webinar yang mengambil tema "Pentingnya Kurikulum Jaminan Sosial di Indonesia untuk Pendidikan Menengah dan Tinggi.