Kumpulan Berita
Kartu BPJS Kesehatan kini akan menjadi syarat untuk jual beli rumah.
Cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan di HP penting diketahui.
Mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah menduga ada masalah pengelolaan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Sabda Pranawa Jati mengaku kecewa dengan adanya aturan baru soal Jaminan Hari Tua (JHT) Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan masih bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum usia 56 tahun dengan dokumen ini.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Sabda Pranawa Jati menyatakan kekecewaan terkait aturan baru JHT pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022.
Ketua Bidang Politik KPBI (Komite Politik Buruh Indonesia) Jumiasih begitu geram dengan kebijakan pemerintah terkait jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan yang baru.
Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono ikut berusara soal keputusan jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan yang hanya dapat dicairkan saat usia 56 tahun.