Kumpulan Berita
Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan diminta segera melakukan pembaruan data diri
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien dalam kondisi darurat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa angin segar bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan. Pemerintah saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menghapuskan tunggakan piutang serta denda iuran, khusus bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kategori kelas 3.
Prasetyo menegaskan penyelesaian persoalan BPJS Kesehatan, termasuk rencana pemutihan tunggakan iuran, tidak harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden
Kendala anggaran tidak akan menghalangi proses reaktivasi otomatis 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan
Pemerintah akan memberikan masa transisi tiga bulan agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, memastikan bahwa status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan milik para pasien cuci darah yang sebelumnya sempat ditolak oleh rumah sakit kini telah kembali aktif. Dengan reaktivasi tersebut, pasien sudah bisa kembali mendapatkan layanan cuci darah tanpa hambatan pembiayaan.
Heboh BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) tiba-tiba nonaktif hingga masyarakat tidak bisa melakukan pengobatan. Namun, jangan panik dulu ya. PBI nonaktif bisa kembali dilakukan reaktivasi secara mandiri.