Kumpulan Berita
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperhitungkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah mencapai USD2.725.819.709,98 dan Rp25,4 triliun.
Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi menjawab inefisiensi industri pupuk nasional.
BPK menyoroti berbagai ketidaksesuaian teknis, pemborosan keuangan negara, hingga kelemahan dalam tata kelola di pembangunan Pelabuhan Patimban.
BPK mengungkap temuan yang merugikan negara dalam hasil pemeriksaan atas pengelolaan belanja pembangunan Pelabuhan Patimban
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pamungkas.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, meminta masyarakat tidak membully Chusnul Khotimah.
BPK mengungkapkan hasil audit dan evaluasi PT Timah Tb