Kumpulan Berita
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan transformasi digital, dalam rangka modernisasi pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor melalui penerapan E-BPKB, atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik.
Selain itu, e-BPKB juga membuat pelayanan menjadi lebih transparan.
Korlantas Polri menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik untuk roda empat atau mobil.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes M. Iqbal Alqudusy menyatakan bahwa penerapan E-BPKB merupakan langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital di sektor Regident Ranmor.
Berikut perbedaan yang BPKB asli dan palsu yang bisa diketahui.
Ketika ingin menjual sebuah kendaraan, masih banyak wajib pajak yang belum memahami apa itu perbedaan antara pemblokiran dan pelaporan jual kendaraan bermotor.
Aan mengatakan bahwa BPKB elektronik ini akan menjadi pilihan di samping BPKB konvensional.