Kumpulan Berita
Bahan baku yang dimaksud bernama Propilen Glikol (PG) maupun Polietilena Glikol (PEG).
Bareskrim Polri mendalami proses produksi obat sirop milik PT Afi Farma Kediri.
Diketahui BPOM telah mengumumkan temuannya ada perusahaan farmasi yang telah melanggar ketentuan BPOM.
BPOM menambah 4 obat sirup lagi yang mengandung cemaran EG dan DEG di luar batas aman.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, terdapat dua industri farmasi yang kedapatan memproduksi obat sirup
Tim gabungan Bareskrim Polri resmi menaikkan status hukum kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan.
Salah satu dari dua perusahaan farmasi yang akan dipidanakan BPOM, menjual obat dengan kandungan EG lebih dari 100 persen dari batas aman
CameoProject menyentil Kemenkes dan BPOM terkait merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak.