Kumpulan Berita
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengawasi peredaran rokok elektrik atau vape agar tidak disalahgunakan. Pengawasan vape dimulai Juli 2026.
BPOM Ingatkan Kosmetik Mengandung Merkuri, Bahan Dilarang, dan Berbahaya.
BPOM Temukan 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Dilarang.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkap adanya lonjakan penyalahgunaan zat ketamin yang kini menjadi tren.
Pengaturan rokok elektronik tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memaparkan efek dari mengonsumsi atau menghirup gas dinitrogen monoksida atau N2O, yang dikenal dengan gas tertawa.
Tabung-tabung tersebut disita karena diduga disalahgunakan dan diedarkan secara ilegal kepada masyarakat luas.
BPOM menemukan 24 produk obat bahan alam (OBA) yang beredar di Indonesia terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).