Kumpulan Berita
Dalam kunjungan tersebut, Polri dan BPOM sepakat memperkuat sinergitas dalam perlindungan masyarakat di bidang obat, makanan, minuman, dan kosmetik.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 55 produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan dilarang dan berbahaya.
BPOM menyita ratusan jenis kosmetik impor ilegal yang mengandung bahan berbahaya yang beredar di Pulau Jawa.
Ditemukan kandungan merkuri pada enam produk skincare melalui uji laboratorium yang dilakukan oleh BBPOM Makassar.
BPOM kembali menyita ratusan jenis kosmetik impor ilegal yang mengandung bahan berbahaya yang beredar di Pulau Jawa.
BPOM RI telah mengeluarkan izin edar untuk obat Etapid dan Brukinsa, yang ditujukan untuk pengobatan kanker paru dan limfoma.
Kepala BPOM Taruna Ikrar ungkap adanya penyimpangan peredaran ketamine di fasilitas distribusi dan pelayanan kefarmasian di beberapa wilayah di Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 55 produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan dilarang dan berbahaya.