Kumpulan Berita
BPOM Rilis 29 Nama Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Apa Saja?
BPOM meluncurkan kebijakan e-labelling obat di Indonesia melalui tahapan pilot project.
BPOM mengeluarkan lima jenis produk kosmetik kecantikan yang diduga belum memiliki izin edar.
Temuan 5 kosmetik ilegal ini adalah respons BPOM terhadap fenomena tumbuhnya akun yang menjual kosmetik ilegal di marketplace.
Dia memastikan, BPOM mengawal pemenuhan aspek jaminan keamanan.
BPOM membuat suatu kegiatan, guna mengedukasi masyarakat tentang memilih dan membeli kosmetik.
Pentingnya terdapat label BPOM yaitu sebagai tindakan pencegahan untuk menjamin Obat dan Makanan yang beredar.
BPOM Jelaskan Bahaya Obat Tradisional yang Dicampur Bahan Kimia