Kumpulan Berita
Siapa pemilik Bank BPR Koperindo Jaya yang izin usahanya dicabut OJK? Ini Profilnya.
Adapun alasan pencabutan izin BPR Koperindo Jaya karena pengurus dan pemegang saham tidak dapat melakukan penyehatan terhadap BPR
Penyebab OJK menutup satu bank di Jakarta. Penutupan ini usai OJK mencabut izin usaha BPR Koperindo Jaya di Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Daftar bank bangkrut di Indonesia. Kini terdapat lima bank bangkrut di Indonesia sejak Januari hingga Maret 2026.
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi. Hal ini setelah OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya.
Praktik fraud membuat kondisi bank tidak sehat dan berujung izin usaha dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini ada 4 bank bangkrut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Kamadana di Kintamani
Masalah pada BPR Kamadana sebenarnya telah terdeteksi sejak akhir 2024.