Kumpulan Berita
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi pada 2026 usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Suliki Gunung Mas.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2026 tanggal 7 Januari 2026.
Terdapat 7 bank di Indonesia yang bangkrut sepanjang 2025. Izin 7 bank dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena berbagai alasan.
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi sepanjang 2025. Hal ini usai OJK mencabut izin usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
Bank bangkrut di Indonesia kembali bertambah, dari Januari hingga Oktober 2025 sudah terdapat lima bank yang bangkrut.
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi sepanjang Januari hingga September 2025.
Kenapa banyak bank tutup di 2025? Ini penyebabnya. Terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Suryajaya.
Bank bangkrut di Indonesia kembali bertambah dan kini totalnya menjadi 23 bank hingga Agustus 2025.