Kumpulan Berita
Tiga bank di Indonesia bangkrut dalam dua bulan di 2026. Terbaru, Perumda BPR Bank Cirebon usai OJK mencabut izin usaha pada 9 Februari 2026.
Pencabutan izin usaha bank yang berlokasi di Jalan Talang Nomor 43, Kota Cirebon, oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank bangkrut di Indonesia 2026 bertambah lagi menjadi tiga. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon.
OJK buka suara soal penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama 2025.
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi pada 2026 usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Suliki Gunung Mas.
Bank bangkrut di Indonesia kembali bertambah, dari Januari hingga Oktober 2025 sudah terdapat lima bank yang bangkrut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Suryajaya di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Jumlah bank bangkrut alias tutup pada 2025 tidak sebanyak tahun lalu yang mencapai 20 bank