Kumpulan Berita
Kondisi perbankan di Indonesia khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masih dihantui awan gelap. Bank bangkrut bertambah lagi.
Tiga bank di Indonesia bangkrut dalam dua bulan di 2026. Terbaru, Perumda BPR Bank Cirebon usai OJK mencabut izin usaha pada 9 Februari 2026.
Pencabutan izin usaha bank yang berlokasi di Jalan Talang Nomor 43, Kota Cirebon, oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Suliki Gunung Mas
OJK buka suara soal penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama 2025.
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi pada 2026 usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Suliki Gunung Mas.
OJK mencabut izin usaha 3 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) hingga Agustus 2025. LPS menjamin simpanan nasabah. Daftar lengkap BPR yang ditutup sejak 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Suryajaya di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.