Kumpulan Berita
Selama rentang waktu Januari hingga Mei 2024, sejumlah 12 bank di Indonesia alami kebangkrutan.
Sebanyak 12 bank di Indonesia bangkrut sejak periode Januari-Mei 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027.
Hanya sekitar 5 persen yang belum memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Dananta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan pemangkasan jumlah Bank Perkreditan Rakyat
LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR EDC Cash