Kumpulan Berita
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 3,50 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Suliki Gunung Mas
OJK buka suara soal penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2026 tanggal 7 Januari 2026.
Terdapat 7 bank di Indonesia yang bangkrut sepanjang 2025. Izin 7 bank dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena berbagai alasan.
Jumlah bank tutup dan bangkrut di Indonesia bertambah lagi sepanjang 2025. Menjelang akhir tahun, terdapat tujuh bank bangkrut di Indonesia.
Bank bangkrut di Indonesia kembali bertambah, dari Januari hingga Oktober 2025 sudah terdapat lima bank yang bangkrut.
BPR dan BPRS menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah dalam penyaluran pembiayaan Rp200 triliun