Kumpulan Berita
Tidak ada negara yang bisa merencanakan masa depannya tanpa memahami kondisi hari ini. Di tengah perubahan ekonomi yang berlangsung semakin cepat, kebutuhan akan data yang akurat menjadi semakin penting. Karena itulah Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), sebuah upaya untuk memotret dunia usaha Indonesia secara menyeluruh.
Sensus Ekonomi bukan pendataan pajak. Di Indonesia, sensus ini dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sebagai amanat Undang-Undang Statistik.
Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu penggerak roda perekonomian nasional. Kontribusi Jawa Barat terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada triwulan 1-2026 mencapai hampir 13 persen, tertinggi ketiga di Indonesia, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,79 persen (y-on-y).
Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi memulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara door to door pada 15 Juni 2026. Pendataan ini akan berlangsung selama dua setengah bulan hingga 31 Agustus 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) mulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin, (15/6/2026).
Sensus ekonomi merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh BPS setiap 10 tahun sekali.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis adanya tren pertumbuhan pada tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel di seluruh Indonesia selama periode April 2026. Momentum kenaikan ini terjadi seiring berakhirnya bulan suci Ramadan serta selesainya masa libur lebaran Idulfitri 2026.
BPS mencatat tren penurunan jumlah keberangkatan penumpang pada mayoritas moda transportasi publik sepanjang April 2026