Kumpulan Berita
Sensus ekonomi kelima sejak 1986 yang bertujuan memotret secara menyeluruh aktivitas ekonomi di Indonesia
Tidak ada negara yang bisa merencanakan masa depannya tanpa memahami kondisi hari ini. Di tengah perubahan ekonomi yang berlangsung semakin cepat, kebutuhan akan data yang akurat menjadi semakin penting. Karena itulah Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), sebuah upaya untuk memotret dunia usaha Indonesia secara menyeluruh.
Sensus Ekonomi bukan pendataan pajak. Di Indonesia, sensus ini dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sebagai amanat Undang-Undang Statistik.
Mendorong berkembangnya berbagai aktivitas usaha di sektor pariwisata, transportasi, akomodasi, perdagangan, hingga ekonomi kreatif.
Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi memulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara door to door pada 15 Juni 2026. Pendataan ini akan berlangsung selama dua setengah bulan hingga 31 Agustus 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) mulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin, (15/6/2026).
Untuk pertama kalinya dalam sejarah Sensus Ekonomi, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama PT Pos Indonesia (Persero) meluncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis adanya tren pertumbuhan pada tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel di seluruh Indonesia selama periode April 2026. Momentum kenaikan ini terjadi seiring berakhirnya bulan suci Ramadan serta selesainya masa libur lebaran Idulfitri 2026.