Kumpulan Berita
Dalam persidangan, Baiquni Wibowo diperiksa sebagai saksi ketiga terdakwa.
Bharada E lantas menghampiri kedua orangtuanya yang ada di kursi pengunjung menyaksikan sidang tersebut.
"Saya rasa tidak. Jadi, saya sebutkan, itu mental element itu kaitan dengan penyebab yang menimbulkan efek gak," jawab Firman.
Said Karim menjelaskan tentang kesaksian seseorang yang mengaku korban pemerkosaan.
Prof Said Karim menduga Ferdy Sambo tidak dalam kondisi tenang saat melakukan dugaan kasus pembunuhan.
Adapun keduanya menyatakan sikap tak mau saling bersaksi.
Kuasa Hukum Kuat bertanya kepada ahli tentang bisa tidaknya seseorang ditetapkan sebagai terdakwa tanpa alat bukti.
Keduanya menghadirkan masing-masing 1 saksi ahli di persidangan.