Kumpulan Berita
Adapun Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara Putri dituntut 8 tahun penjara.
Jaksa meminta hakim menolak seluruh pleidoi Putri Candrawathi.
Sidang digelar di PN Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (13/2/2023).
Keduanya akan menjalani sidang Replik dalam lanjutan agenda sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo
Sambo menjalani vonis pada hari yang sama dengan istrinya, Putri Candrawathi.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis maksimal kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.