Kumpulan Berita
Rynecke menegaskan bahwa, dirinya berserta ayah Richard Eliezer tetap optimis anaknya akan kembali bertugas sebagai anggota Bhayangkara.
Kuat Ma'ruf divonis penjara selama 15 tahun oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Kejagung menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara Bharada E.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera menggelar sidang kode etik Bharada E
Polri menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan tetap menjadi seorang anggota kepolisian
Zumhana menjelaskan, pihaknya telah mempertimbangkan sejumlah hal dalam mengambil sikap ini.
Hukuman 1,5 tahun penjara untuk Richard Eliezer atau Bharada E menimbulkan pro dan kontra.
Para terdakwa kasus pembunuhan terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah divonis hakim.