Kumpulan Berita
Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada akhir Agustus 2024 lalu di sebuah indekos milik terlapor di Kota Bandarlampung.
Oknum anggota Brimob Polda Lampung berinisial RM dilaporkan ke polisi lantaran diduga menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP
Sebelumnya, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason.
Dankor Brimob Komjen Imam Widodo menyebut oknum Brimob yang dituding telah mengepung kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) saat pengusutan kasus korupsi timah tidak benar.