Kumpulan Berita
Johnny menjelaskan, Brimob dikerahkan untuk mem-backup satuan kewilayahan yang masih krusial. Dia mengatakan karakteristik geografis dan sosial Indonesia sangat beragam.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengungkapkan berkas perkara oknum anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya, dalam kasus penganiayaan terhadap siswa MTsN di Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), hingga tewas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual.
Polri memastikan proses pidana kasus tewasnya Arianto Tawakal (14), siswa MTsN 1 Maluku di Tual oleh anggota Brimob Polres Tual Bripda Masias Siahaya masih terus berjalan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi langkah tegas Polri, yang memecat oknum Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kota Tual.
Dalam sidang etik tersebut, Bripda Mesias mengakui perbuatan dan kesalahannya. Dia serta meminta maaf kepada keluarga korban.
Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap oknum Brimob Polda Maluku Bripda MS.
Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Maluku untuk memberikan sanksi tegas dan berat terhadap anggota Brimob yang melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa hingga tewas di Maluku.
Ia menegaskan pihaknya tak menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggota.