Kumpulan Berita
Tiga penyebab pekerja belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 jelang berakhirnya masa penyaluran pada 31 Juli 2025.
BSU 2025 mmencapai 92,26 persen secara nasional. BSU telah tersalurkan lebih dari 14,7 juta pekerja dari total target 15,9 juta.
Para pekerja yang selama ini menantikan kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 namun kabar kurang baik justru didapat yaitu, BSU 2025 akan berakhir pada Agustus ini.
Kemnaker memastikan akan terus melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 hingga akhir Juli 2025.
Status BSU 2025 yang mereka lihat di situs resmi Kemnaker bsu.kemnaker.go.id berbeda dengan yang muncul di aplikasi Pospay
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 dihentikan dan tidak masuk ke dalam program stimulus ekonomi kuartal III-2025.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 turun satu juta pekerja. Pemerintah menargetkan 17,3 juta orang pekerja yang akan menerima insentif ini.