Kumpulan Berita
Sejumlah pekerja telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 mulai dicairkan oleh pemerintah.
Pekerja disarankan memantau bsu.kemnaker.go.id untuk informasi pencairan.
Pekerja sudah bisa mengetahui apakah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 atau tidak
Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja dengan penghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi.
Pemerintah menyatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi syarat tidak perlu.
Apakah bisa dapat BSU jika tak punya BPJS Ketenagakerjaan? Ini penjelasannya.
Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan sosial