Kumpulan Berita
Pekerja sudah bisa mengetahui apakah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 atau tidak
Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja dengan penghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi.
Pemerintah menyatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi syarat tidak perlu.
Apakah bisa dapat BSU jika tak punya BPJS Ketenagakerjaan? Ini penjelasannya.
Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan sosial
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada pekerja atau buruh yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Pekerja atau buruh terus menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 yang cair di bulan ini
Cara mudah buka rekening BRI, BNI, BTN, dan Mandiri secara Online untuk keperluan BSU 2025.