Kumpulan Berita
Penyaluran BSU dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu lewat Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan PT Pos Indonesia.
Skema ini menyasar pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) maupun Bank Syariah Indonesia
Langkah ini menjadi solusi bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif di bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI,
PT Pos Indonesia (Persero) telah mulai mendistribusikan BSU Rp600.000 secara bersamaan pada 3 Juli 2025. Distribusi BSU Rp600.000 di kantor pos ditujukan bagi 8,7 juta tenaga kerja yang aktif.
BSU 2025 sebesar Rp600.000 terus disalurkan secara bertahap melalui rekening dan kantor pos. Penyaluran di kantor pos dimulai sejak 3 Juli hingga 15 Juli 2025,
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk tahap 2 dan 3 telah dicairkan pada Juli 2025.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini dengan nominal Rp600.000 per penerima
Batas waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 di kantor pos.