Kumpulan Berita
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sudah disalurkan PT Pos Indonesia melalui kantor pos di seluruh Indonesia.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini lengkap
Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000.
Pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 diimbau untuk memeriksa nomor rekening masing-masing
Pekerja sudah bisa mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 di Kantor Pos
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 mulai disalurkan melalui Kantor Pos.
Kemnaker menegaskan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk tahap 2 dan 3.
Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 yang sudah masuk ke rekening pekerja bisa ditarik kembali.