Kumpulan Berita
Pemerintah menyatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi syarat tidak perlu.
Bansos yang diberikan kepada pekerja sebesar Rp300.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus
Tanggal pencairan BSU 2025. Dapat BSU Rp600.000 tanpa daftar cek di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apakah bisa dapat BSU jika tak punya BPJS Ketenagakerjaan? Ini penjelasannya.
Pekerja tidak perlu daftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000.
Cara perbarui rekening demi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000.
Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan sosial
Bagi pekerja yang sudah tidak sabar dan menantikan dana cair, mari simak jadwal lengkap dan cara cek statusnya