Kumpulan Berita
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sudah disalurkan PT Pos Indonesia secara serentak sejak Kamis, 3 Juli 2025.
Skema ini menyasar pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) maupun Bank Syariah Indonesia
Lima arti notifikasi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sudah disalurkan PT Pos Indonesia melalui kantor pos di seluruh Indonesia.
Pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia kembali dibuka secara langsung di kantor pos sebesar Rp600.000
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini lengkap
Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000.
PT Pos Indonesia mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja penerima bantuan sebesar Rp600.000