Kumpulan Berita
Batas pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp600.000 di kantor pos diperpanjang hingga 27 Desember 2022.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 sudah diterima 12 juta pekerja di Indonesia.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp600.000 diperpanjang hingga 27 Desember 2022.
Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji bisa dilakukan lewat bank BNI.
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 yang mendapatkan pesan via WhatsApp (WA) diminta segera ke kantor pos.
Pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus dilakukan hingga menjelang akhir tahun 2022.
Pemerintah tercatat telah menggelontorkan belanja perlindungan sosial (perlinsos) reguler sebesar Rp394 triliun.
Batas waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp600.000.