Kumpulan Berita
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Indonesia, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (28/7/2025).
Pemerintah memutuskan tidak akan memberikan lagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal III-2025.
Kemnaker memastikan akan terus melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 hingga akhir Juli 2025.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 dihentikan dan tidak masuk ke dalam program stimulus ekonomi kuartal III-2025.
Presiden Prabowo Subianto akan memberikan penebalan bantuan sosial (bansos) kepada 18 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 turun satu juta pekerja. Pemerintah menargetkan 17,3 juta orang pekerja yang akan menerima insentif ini.
Pemerintah tengah menyiapkan stimulus ekonomi pada kuartal III-2025. Langkah ini diambil untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional.