Kumpulan Berita
Korban PHK dapat BSU Rp600.000. Cek rekening dan syaratnya.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sudah disalurkan PT Pos Indonesia secara serentak sejak Kamis, 3 Juli 2025.
Lima arti notifikasi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini lengkap
Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000.
PT Pos Indonesia mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja penerima bantuan sebesar Rp600.000
Pekerja sudah bisa mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 di Kantor Pos
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 mulai disalurkan melalui Kantor Pos.