Kumpulan Berita
Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000.
PT Pos Indonesia mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja penerima bantuan sebesar Rp600.000
Pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 diimbau untuk memeriksa nomor rekening masing-masing
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 mulai disalurkan melalui Kantor Pos.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 sudah cair di Kantor Pos
Kemnaker menegaskan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk tahap 2 dan 3.
Apakah masih bisa daftar BSU Juli 2025 untuk dapat bantuan Rp600.000? Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Ini Penyebab Saldo Rekening Masih Kosong Padahal Daftar Penerima BSU 2025 Sudah Keluar.