Kumpulan Berita
Batas pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp600.000 di kantor pos diperpanjang.
Pemerintah tercatat telah menggelontorkan belanja perlindungan sosial (perlinsos) reguler sebesar Rp394 triliun.
Batas waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp600.000.
BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 akan hangus jika pengambilan lewat dari 20 Desember 2022.
Bantuan Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000.
Mengintip besaran bansos yang cair bulan ini di kantor pos. Terdapat bansos seperti BLT BBM tahap 2.
Cara cek penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 sebelum hangus pada 20 Desember 2022.
PT Pos Indonesia (Persero) penerima BSU agar segera datang ke Kantor Pos untuk mengambil dana BSU sebesar Rp600 ribu.