Kumpulan Berita
Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp300.000 yang cair mulai 5 Juni 2025.
Pemerintah melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ke pekerja dan guru honerer.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dicairkan mulai 5 Juni hingga Juli 2025.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp300.000 ke pekerja akan dipercepat.
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 kepada pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp300.000 siap mengalir ke 17 juta pekerja pada Juni. Pencairan BSU 2025.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ke pekerja dan guru honerer dimulai Juni 2025
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan diberikan kepada 17 juta pekerja di Indonesia.