Kumpulan Berita
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dicairkan kepada para pekerja dan guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan.
Diskon tarif listrik 50 persen, diskon tarif tol hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT untuk pekerja mulai diterapkan pada 5 Juni.
Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp300.000 yang cair mulai 5 Juni 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dicairkan mulai 5 Juni hingga Juli 2025.
Pemerintah melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ke pekerja dan guru honerer dimulai Juni 2025.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp300.000 ke pekerja akan dipercepat.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp300.000 siap mengalir ke 17 juta pekerja pada Juni. Pencairan BSU 2025.
Pemerintah memberikan diskon besar-besaran pada Juni-Juli 2025. Mulai dari diskon tiket kereta, pesawat, diskon tarif tol 20 persen hingga diskon tarif listrik 50 persen.