Kumpulan Berita
Memiliki rumah yang aman dan nyaman masih menjadi tantangan bagi sebagian keluarga prasejahtera di Indonesia. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalankan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Implementasi tersebut mencakup aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola yang menjadi pertimbangan dalam menjalankan serta mengembangkan bisnis.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjadi penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi terbesar di Indonesia. Hingga akhir Juli 2026, BTN telah merealisasikan puluhan ribu unit KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sekaligus memperkuat perannya dalam memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melakukan Akad Massal KPR Rumah Subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Akad massal digelar Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Angka tersebut tumbuh 40,8% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan perolehan Rp1,70 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Jumlah dana SAL yang saat ini dikelola BTN telah mencapai Rp38 triliun.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat fundamental bisnis solid di tengah dinamika ekonomi global dan industri perbankan nasional. Transformasi bisnis yang dijalankan secara konsisten serta penguatan sinergi dalam ekosistem Danantara Indonesia mendorong kinerja konsolidasi BTN tumbuh berkelanjutan sekaligus melampaui rata-rata industri perbankan nasional hingga Mei 2026.
BTN tidak hanya fokus sebagai bank spesialis perumahan, namun bertransformasi menjadi penyedia solusi keuangan holistik bagi nasabah.