Kumpulan Berita
Polda Jawa Barat menyatakan, tiga tersangka dalam kasus perundungan atau bullying bocah SD di Kabupaten Tasikmalaya
Jokowi pun merasa prihatin dengan kejadian tersebut.
Kasus perundungan ini terjadi oleh anak berusia 11 tahun atas perlakuan tidak terpuji oleh teman-teman sebayanya di Tasikmalaya.
Polisi memeriksa 15 orang saksi guna mendalami kematian bocah kelas 5 SD korban dugaan perundungan (bullying).
Dia meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit. Korban diduga mengalami depresi.
MPLS ini sudah tidak diperkenankan siswa dibebani tugas membawa barang-barang yang "aneh" sebagai upaya untuk menghindari perpeloncoan.
Angka perundungan atau bullying di Indonesia masih tinggi. Terbaru, seorang siswa SMAN 70 Jakarta dikeroyok oleh enam orang kakak kelasnya.
Hal ini dapat terjadi baik secara langsung di tempat melalui ucapan atau media sosial.