Kumpulan Berita
Restrukturisasi BUMN Karya menemui banyak hambatan. Mulai dari utang ratusan triliunan Rupiah hingga anak-cucu perusahaan yang bermasalah.
Danantara menargetkan penyelesaian proses restrukturisasi BUMN sektor konstruksi atau BUMN karya sebelum penutupan tahun 2026.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas, kualitas pembangunan, serta memastikan proses penyediaan hunian berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Masih ada proses restrukturisasi yang saat ini masih dilakukan untuk beberapa perusahaan pelat merah di sektor karya.
PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) membukukan perolehan nilai kontrak baru sebesar Rp4,72 triliun hingga Maret 2026.
PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mendukung percepatan transformasi dan penyehatan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi. Langkah strategis ini diinisiasi oleh Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara sebagai upaya membangun industri konstruksi nasional yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.
Danantara Indonesia mengungkapkan proses penggabungan perusahaan pelat merah di sektor konstruksi atau BUMN karya bakal rampung
Pengelompokan dan merger BUMN ditargetkan rampung pada Desember 2025. Saat ini, BUMN dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk membahas proses holdingisasi, pembubaran, merger, hingga pembentukan BUMN, termasuk nasib perusahaan pelat merah di sektor karya.