Kumpulan Berita
Pemerintah menyetujui PMN sebesar Rp4,7 triliun untuk PT KAI (KRL Jabodetabek), PT INKA (pabrik KRL), dan PT PELNI (pengadaan kapal penumpang) pada TA 2025. Dana ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan keselamatan transportasi publik.
Indonesia perkuat pertahanan nasional melalui kolaborasi Telkomsat dan Len Industri dalam pengembangan infrastruktur satelit. Langkah ini wujudkan kemandirian teknologi dan kedaulatan digital, dukung sistem pertahanan negara yang unggul dan modern. (177 karakter)
Komisi VI DPR mendukung rencana Pertamina menggabungkan tiga subholding untuk efisiensi dan fokus pada bisnis inti migas dan energi terbarukan. Langkah ini sejalan dengan arahan Danantara untuk merampingkan BUMN.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan ekonomi ke depan
Pemerintah tengah menyusun RPP baru terkait setoran dividen BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan dividen, termasuk dari Perum, akan langsung disetor ke Kementerian Keuangan. RPP ini masih dalam tahap pembahasan.
CEO Danantara, Rosan Roeslani menyatakan akan mengikuti putusan MK yang melarang wakil menteri rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. MK memberikan tenggang waktu 2 tahun untuk penyesuaian.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, termasuk menjadi komisaris BUMN. Putusan ini direspons Istana yang akan mempelajarinya. Inilah 4 fakta penting terkait putusan MK tersebut.
Istana merespons putusan MK yang melarang wakil menteri rangkap jabatan sebagai komisaris. Pemerintah akan mempelajari putusan tersebut dan berkoordinasi dengan Presiden untuk tindak lanjut.