Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor dan rumah dinas Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (17/12). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelusuri aliran dana suap lain yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa.
Politikus Partai Golkar ini tak berbicara panjang lebar kepada awak media yang telah menunggunya. Ardito langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, selain Ardito, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang lainnya.
Politikus Partai Golkar ini juga terlihat telah mengenakan borgol di tangannya. Ia datang bersama dua orang lainnya.
Namun, Budi belum mengungkapkan berapa jumlah uang tunai dan emas yang diamankan. Budi menyebut rincian barang bukti itu akan diungkapkan dalam rilis media pada sore hari ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, operasi senyap ini bermula dari memeriksa beberapa orang di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12).
Bahlil mengaku belum mendapatkan informasi soal penangkapan Bupati Lampung Tengah tersebut.