Kumpulan Berita
Penyidik KPK memeriksa lima orang terkait kasus pemerasaan ini.
Hal itu didalami saat tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka.
Surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD lainnya yang dibuat tanpa tanggal itu menjadi alat Gatut Sunu untuk memeras bawahannya.
KPK telah menetapkan Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Namun sayangnya, Gatut nampak irit bicara saat dicecar wartawan ihwal statusnya yang kini sebagai tersangka. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf.
KPK menemukan bahwa sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memutar otak, bahkan menggunakan uang pribadi, demi memenuhi permintaan dana dari sang Bupati.
Uang tunai tersebut, kata dia, diduga merupakan alokasi ?? jatah” dari permintaan Bupati Gatut kepada salah satu OPD yang ada di Kabupaten Tulungagung.