Kumpulan Berita
Namun tidak hanya itu, kata dia, hasil pemerasan ini juga digunakan Bupati Tulungagung untuk pemberian tunjangan hari Raya (THR).
Gatut juga diduga meminta sejumlah uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lain melalui perantara ajudannya. Adapun total uang yang diminta Rp5 miliar.
KPK langsung menahan keduanya selama 20 hari ke depan. Keduanya ditahan di Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 11-30 April 2026.
Selain Bupati Tulungagung, Budi belum merincikan identitas dari para pihak yang diamankan tersebut. Termasuk, perkara yang sedang dilakukan penyelidikan tersebut.