Kumpulan Berita
Richard Burrows tidak menghadiri awal persidangannya atas dugaan pelecehan seksual anak.
Tersangka berinisial MKM tersebut menyerahkan diri pada Rabu 13 Maret 2024
Setelah 49 tahun buron, pihak berwenang mengira mereka mungkin telah mendapatkan pelakunya.
Kepada jaksa, Bimo mengaku berpindah-pindah tempat selama buron.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut.
Saat ditangkap, pelaku berusaha kabur melarikan diri bersama keluarganya menggunakan mobil
Kemudian tim langsung membawa terpidana ke Kejari Bandarlampung guna proses eksekusi
Buron 4 Tahun, Pelaku Penganiayaan hingga Tewas Ditangkap di Bekasi