Kumpulan Berita
Richard Burrows tidak menghadiri awal persidangannya atas dugaan pelecehan seksual anak.
Tersangka berinisial MKM tersebut menyerahkan diri pada Rabu 13 Maret 2024
Setelah 49 tahun buron, pihak berwenang mengira mereka mungkin telah mendapatkan pelakunya.
Kepada jaksa, Bimo mengaku berpindah-pindah tempat selama buron.
Tak hanya menyawer biduan yang bergoyang, Bimo juga membagi-bagikan uang ke emak-emak yang hadir di sana.
Sekadar diketahui, Bimo divonis bersalah oleh PN Tangerang atas tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Saat ditangkap, pelaku berusaha kabur melarikan diri bersama keluarganya menggunakan mobil
Imigrasi Tangkap 2 WNA China DPO Interpol Kasus Kejahatan Keuangan