Kumpulan Berita
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai menerapkan perdagangan short selling pada awal Oktober 2026. Pada tahap awal, jumlah saham yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme tersebut dipastikan tidak akan banyak.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan kebijakan penghapusan harga minimum saham Rp50 akan mulai berlaku pada 28 September 2026. Dengan kebijakan tersebut, saham tidak lagi memiliki batas harga minimum Rp50 dalam perdagangan di bursa.
Swayasa Prakarsa Tbk (SWAP) akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 September 2026, dengan harga penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) di kisaran Rp130??"Rp140 per saham.
PT Bursa Efek Indonesia dan PT MNC Sekuritas memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) ?? Peresmian Galeri Investasi Terbanyak secara Serentak” pada Kamis (27/08/2026).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan soal rencana pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal melalui instrumen pasar modal. OJK menegaskan bahwa rencana tersebut masih berupa wacana dan skema pengelolaannya masih perlu dipastikan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan revisi aturan mengenai Papan Pemantauan Khusus dengan mekanisme Full Call Auction (FCA) dapat diberlakukan pada kuartal ini setelah melalui serangkaian tahapan konsultasi dengan pelaku pasar dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat bergerak ke level terendahnya 6.398 secara intraday, pada perdagangan hari ini Senin (18/5/2026).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pasar modal dapat berkontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan investasi nasional yang diproyeksikan mencapai Rp47.573 triliun pada periode 2025??"2029. Dari jumlah tersebut, pasar modal diharapkan mampu menyumbang sekitar 3,81 persen atau setara Rp1.812 triliun.