Kumpulan Berita
OJK) mengungkapkan realisasi pembelian kembali saham (buyback).
BRI melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) sebagai langkah strategis untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 21 emiten telah menyampaikan rencana untuk melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Airlangga Hartarto meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) meninjau ulang aturan pengentian sementara perdagangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan emiten melakukan buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
BRI berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai sebesar-besarnya Rp3 triliun.