Kumpulan Berita
BRI melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) sebagai langkah strategis untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 21 emiten telah menyampaikan rencana untuk melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan emiten melakukan buyback saham tanpa RUPS.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan emiten melakukan buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).