Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda reorganisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Ditjen Pajak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bergerak cepat mengawal masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2025 dengan sistem terbaru, Coretax. Hingga hari kelima di bulan Januari 2026, antusiasme masyarakat mulai terlihat baik dalam aktivasi akun maupun dimulainya proses pelaporan pajak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan hingga Sabtu (3/1/2026) pukul 10.27 WIB, sebanyak 11.273.314 Wajib Pajak telah berhasil melakukan login dan aktivasi akun Coretax.
Pemerintah mulai memberlakukan sejumlah kebijakan baru pada 2026. Berbagai sektor, mulai dari perpajakan, pertanahan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mencatat peningkatan migrasi ke sistem perpajakan terbaru, Coretax, di awal 2026
Apakah batas aktivasi akun Coretax DJP bagi wajib pajak hanya sampai 31 Desember 2025?
Sebanyak 10,22 juta Wajib Pajak telah berhasil melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax per Selasa (30/12/2025) pukul 12:52 WIB.
Jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah melakukan aktivasi akun Coretax mendekati angka 10 juta wajib pajak.