Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memacu optimalisasi dan penyempurnaan sistem Coretax. Langkah pembenahan ini telah memasuki fase penting, di mana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan akan turun langsung memimpin proses uji coba (testing) performa sistem tersebut pada pekan depan sebelum memaparkan hasilnya secara terbuka kepada publik.
Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 telah mencapai sebanyak 13.593.754.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menyisir celah penyalahgunaan fasilitas insentif perpajakan khusus bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah merilis data terbaru mengenai kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Hingga tanggal 11 Mei 2026 pukul 24.00 WIB, tercatat sebanyak 13.233.078 SPT telah disampaikan oleh Wajib Pajak (WP) untuk Tahun Pajak 2025.
Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi telah berakhir pada 30 April 2026. Didenda Rp100.000.
Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, sistem perpajakan inti atau Coretax terus menunjukkan tren perbaikan yang berdampak langsung pada peningkatan penerimaan negara.
Harta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam SPT Tahunan Coretax merupakan aset yang sebelumnya belum atau kurang dilaporkan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan hingga tanggal 6 April 2026 pukul 24.00 WIB, tercatat sebanyak 10.852.655 SPT telah dilaporkan oleh Wajib Pajak (WP).